Aiptu LS Pemilik Rekening Rp 1,5 T Lihai Berbisnis
Jumat, 17 Mei 2013 – 04:13 WIB
Tiga rumah yang dibuat dari kayu milik LS, yang tengah biasa ditinggali bersama anak istrinya. FOTO: ISAK SORRY/RADAR SORONG/JPNN
Setyo membeberkan perusahaan inilah yang kemudian menjalankan bisnis BBM ilegal itu. "Kami menemukan bahwa BBM yang dimiliki tersangka LS tidak memiliki izin niaga, izin transportasi dan penampungan itu sendiri," pungkasnya. (ro/awa/jpnn)
JAYAPURA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Setyo Budiyanto mengatakan penemuan 1 juta liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang