Aiptu LS Pemilik Rekening Rp 1,5 T Lihai Berbisnis
Jumat, 17 Mei 2013 – 04:13 WIB
JAYAPURA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Setyo Budiyanto mengatakan penemuan 1 juta liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga milik Ajun Inspektur Polisi Dua Labora Sitorus (LS) berhubungan erat dengan kepemilikan rekening Rp 1,5 triliun. Karenanya, penyelidikan kasus ini diseriusi oleh penyidik Polda Papua. "Ini masih kami usut. Bagaimana cara memeroleh BBM dan dijual kemana saja," kata Setyo kepada Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group), Kamis (16/5).
Aiptu LS yang kini menjadi tersangka atas kepemilikan BBM ilegal di Polda Papua memang dianggap lihai menjalankan bisnisnya. Setyo menjelaskan LS memiliki perusahaan namun dalam akta perusahaan itu, namanya tidak tercantum.
"Namun dia (LS) sepertinya sebagai operator. Dia sebagai penggerak dalam perusahaan, itu hasil penelusuran kami hingga saat ini," ucap Setyo yang tak menyebutkan nama perusahaan yang dimaksud.
JAYAPURA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Setyo Budiyanto mengatakan penemuan 1 juta liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
Rabu, 20 November 2024 – 06:57 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
Rabu, 20 November 2024 – 06:17 WIB - Hukum
Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
Rabu, 20 November 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
Rabu, 20 November 2024 – 05:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu 20 November 2024: Baik Melakukan Pekerjaan Anyam-anyaman
Rabu, 20 November 2024 – 05:48 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB