Air Minum Dalam Kemasan Tetap Aman
Aspadin Bantah Isu Bakteri di AMDKSenin, 08 November 2010 – 04:40 WIB
JAKARTA - Masyarakat tidak perlu khawatir mengkonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) yang diproduksi anggota Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN). Sebab, semua produk sudah memenuhi SNI dan sepanjang MD belum melewati tanggal kedaluarsa. Corporate Affairs Director PT Tirta Bahagia, produsen air minum Club, Andreas Tikno mengatakan, hasil uji kandungan mikroba yang dilakukan YLKI untuk merk "Club" adalah 4,700 koloni/ml, sedangkan ketentuan yang ditetapkan standar SNI 01-3553-2006 adalah 100,000 koloni/ml. "Ini berarti bahwa hasil uji merk Club tidak mendekati ambang batas seperti yang diberitakan," ujar Andreas saat mengklarifikasi kandungan mikroba dalam produknya akhir pekan lalu.
"Produk AMDK "Club" mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam SNI 01-3553-2006 dan telah disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Produk ter-akreditasi dibawah KAN dan telah dilakukan pemantauan /uji mutu terhadap pemberlakuan SNI wajib secara periodik," kata Andreas, akhir pekan lalu.
Menurutnya, produknya diproses sesuai SNI 01-3553-2006, Depkes/BPOM dan telah memiliki sertifikat: ISO 9001, Halal dan HACCP. Setiap perusahaan AMDK wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam? SNI 01-3553-2006 serta memiliki ijin edar (MD) yang dikeluarkan oleh BPOM.
JAKARTA - Masyarakat tidak perlu khawatir mengkonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) yang diproduksi anggota Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
4 Cara yang Tepat Menangani Demam pada Anak Menurut Dokter
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:18 WIB - Perempuan
Tip Memasak Sehat & Kreatif ala Leony Susan, Inspiratif
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:57 WIB - Kesehatan
3 Manfaat Daun Sirsak, Ampuh Obati Penyakit Ini
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:03 WIB - Kesehatan
Cegah Serangan Alzheimer dengan Mengonsumsi 3 Herbal Ini
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Kriminal
Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:07 WIB