Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Airlangga Mundur karena Ada Tekanan Internal Golkar?

Minggu, 11 Agustus 2024 – 17:31 WIB
Airlangga Mundur karena Ada Tekanan Internal Golkar? - JPNN.COM
Dokumentasi - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bertemu Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung dan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono. Foto: Golkar.

jpnn.com, JAKARTA - Airlangga Hartarto mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono angkat suara perihal keputusan Airlangga.

Agung menyatakan tidak ada tekanan dari internal partai. Keputusan Airlangga murni keputusan dia pribadi.

"Tidak ada tekanan, partai tidak menekan dia. Jadi, dari keinginan dia sendiri," kata Agung Laksono saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Agung juga menyebut keputusan Airlangga mundur tidak dibahas atau didiskusikan terlebih dahulu di internal partai, termasuk ke kalangan politikus senior Partai Golkar sebelum dia menetapkan sikapnya itu.

"Tidak ada, tidak ada komunikasi atau konsultasi, konsultasi dia (Airlangga) mengundurkan diri, seperti itu, tidak ada," kata Agung Laksono.

Ketua Dewan Pakar Golkar itu menyebut sebagaimana yang diumumkan Airlangga, dia memilih mundur karena ingin fokus pada pekerjaannya, terutama selama masa transisi pemerintahan Presiden RI Joko Widodo ke pemerintahan Prabowo Subianto yang memenangi Pilpres 2024 bersama Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden terpilih.

"Alasannya sudah dikemukakan ya, dia ingin fokus pada pekerjaannya, terutama pada masa transisi antara pemerintahan di bawah Pak Jokowi dengan pemerintahan presiden yang sudah terpilih, Pak Prabowo. Jadi, Airlangga tidak menguraikan apa alasan yang lain. Saya kira ya seperti itu dipakai sebagai dasar," kata Agung.

Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono angkat suara perihal keputusan mundurnya Airlangga Hartarto dari ketua umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News