Airnav Indonesia Anggarkan Rp 2,6 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Navigasi
Service Quality Index (SQI) berdasarkan survei yang dilakukan oleh INACA meningkat menjadi 4,31 di tahun 2018 dari sebelumnya 4,07 di tahun 2017. SQI didapatkan melalui perpaduan antara cockpit crew satisfaction index (CSI) dengan proporsi nilai 80% dan observed quality index (OQI) dengan proporsi nilai 20%.
CSI ditentukan melalui metode survei dan wawancara proportionate stratified random sampling (PSRS) terhadap 1.015 pilot on duty yang mendarat di lokasi survei, yang terdiri dari 844 pilot rute domestik dan 171 pilot rute internasional.
Pertanyaan yang diajukan seputar kualitas layanan navigasi penerbangan seperti kualitas komunikasi penerbangan, informasi penerbangan, informasi cuaca, prosedur layanan navigasi penerbangan dan kualitas personel navigasi penerbangan yang memberikan layanan tersebut.
Kepala Otortitas Bandar Udara Wilayah VI, Padang, Agoes Soebagio, yang juga hadir sebagai narasumber pada diskusi tersebut mengatakan, konektivitas udara menjadi salah satu elemen penting penggerak roda ekonomi di wilayah Sumbar, Sumatera Selatan hingga Kepulauan Bangka Belitung. Pihak otoritas bandar udara selalu mengimbau kepada para stakeholder penerbangan untuk dapat mengedepankan safety, security, services dan compliance.
“Demi memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap transportasi udara, kami terus bersinergi bersama seluruh operator industri penerbangan termasuk AirNav Indonesia. Ini untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tegas Agoes. (ril)