Ajak Gadis Beli Makan, AK Tiba-Tiba Berhenti di Kebun Bambu, Terjadilah
Rabu, 08 Juni 2022 – 14:11 WIB
![Ajak Gadis Beli Makan, AK Tiba-Tiba Berhenti di Kebun Bambu, Terjadilah Ajak Gadis Beli Makan, AK Tiba-Tiba Berhenti di Kebun Bambu, Terjadilah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/06/08/ak-23-pelaku-kasus-percobaan-pemerkosaan-saat-di-mapolres-kh-taqv.jpg)
AK (23), pelaku kasus percobaan pemerkosaan saat di Mapolres Lebak, Banten, Kamis (2/6). Foto: Humas Polda Banten
Korban yang didampingi keluarganya pun melapor ke Polres Lebak.
Polisi langsung menyelidiki keberadaan pelaku dan berhasil menciduknya di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis lalu.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan paling rendah lima tahun penjara," ujar Indik. (cr1/jpnn)