Ajaran Dimas Kanjeng: Bayar Mahar Terus, Gelang Biasa Bisa Berubah jadi Emas
jpnn.com - SURABAYA—Polda Jatim kembali memeriksa Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Dia diperiksa terkait dengan dugaan penipuan. Namun, dalam kasus tersebut, dia diperiksa sebagai saksi terlapor.
Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim menyatakan, pemeriksaan terhadap Dimas Kanjeng terkait dengan kasus penipuan berdasar laporan yang masuk ke Polda Jatim.
Salah seorang korban yang melapor adalah Suprayitno, mantan penasihat Dimas Kanjeng.
"Laporan masuk 16 September lalu. Total nilainya Rp 800 juta. Termasuk mahar, menjadi Rp 900 juta," terangnya.
Cecep menjelaskan, saat ini sudah ada dua laporan yang masuk terkait dengan kasus penipuan.
Namun, soal penggandaan uang, dia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
Sebab, Dimas Kanjeng masih berstatus saksi dalam pemeriksaan kemarin.
"Begitu juga untuk uang asli atau palsu. Kami butuh datangkan saksi ahli tentang itu," katanya.
Perwira dengan dua melati di pundak itu mengungkapkan, ada beberapa barang yang disita terkait dengan kasus penipuan tersebut.