Aji Adukan Sisno ke Kapolri
jpnn.com - Eko Maryadi, divisi Advokasi AJI mengatakan,
“Isinya antara lain, meminta status tersangka Upi dicabut, serta pemeriksaan terhadap Kapolda Sulselbar, Sisno Adiwinoto,” katanya. Sejauh ini, lanjut Eko, hasil dialog dengan pihak kepolisian, masih tampak sikap pembelaan atas dasar Spirit of the corps, dalam menanggapi kasus ini.
“Mereka (polisi) ingin mencoba agar masalah ini bisa reda. Bahasanya kita padamkan api sama-sama," ujar Eko.
Eko tidak menampik polisi cenderung mengarahkan kasus ini ke ranah hukum. Polisi, kata dia, cenderung menggunakan bahasa hukum dalam penyelesaian kasus tersebut.
Sulistiyo mengatakan, untuk langkah selanjutnya, AJI dan Polisi telah sepakat untuk mengedepankan hukum yang berlaku terhadap penyelesaian kasus pemidanaan wartawan tersebut.
“Muara penyelesaiannya apakah melalui proses hukum atau apa, kita masih menunggu," tambahnya.
Kedatangan Aliansi Jurnalis Independen (AJI)