Resco ikut disebut dalam kasus suap Abdul Hadi Djamal (anggota DPR RI dari Fraksi PAN), setelah politisi asal Makassar ini mengaku sempat menyerahkan sebagian uang Rp 3 miliar jatah Jhonny lewat Resco. Uang Rp 3 miliar didapat dari Hontjo Kurniawan, calon investor yang tengah melobi DPR agar memperoleh proyek tersebut. Pada Senin (27/7), hakim pengadilan tipikor akhirnya menjatuhkan hukuman 3,5 tahun kepada Hontjo dan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho selama 3 tahun. Keduanya terbukti menyuap anggota DPR, Abdul Hadi Djamal.(pra/JPNN)
JAKARTA- - Saksi kunci keterlibatan anggota DPR RI asal Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun dalam kasus korupsi dermaga di kawasan Indonesia Timur,