Ajukan Banding, Nazar Batal Diperiksa KPK
Kamis, 31 Mei 2012 – 16:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa M Nazaruddin sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Kemenpora dan Kemendiknas. Namun pemeriksaan batal karena ada beberapa alasan yang menyebabkan terpidana kasus Wisma Atlit Palembang itu tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (31/5) mengatakan, pemeriksaan M Nazaruddin untuk saksi Angie ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Karena menurut penyidik pemeriksaan lalu belum tuntas.
"Tapi tim tadi sepakat memutuskan pemeriksaan tidak dilakukan hari ini, tapi ditunda minggu depan. Jadi ini sebenarnya pemeriksaan lanjutan," kata Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa M Nazaruddin sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Kemenpora
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
Minggu, 24 November 2024 – 09:55 WIB - Hukum
KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
Minggu, 24 November 2024 – 09:50 WIB - Hukum
Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
Minggu, 24 November 2024 – 07:10 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB