Ajukan Bukti Keberatan, Honorer K1 Minta Perpanjangan
Selasa, 12 Maret 2013 – 17:41 WIB
JAKARTA - Mestinya 8 Maret lalu menjadi batas akhir bagi seluruh honorer K1 yang tak terima karena dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) untuk mengajukan bukti-bukti otentik bahwa mereka layak diangkat CPNS. Namun ternyata, masih banyak yang belum menyodorkan dokumen kelengkapan persyaratan sebagai honorer K1 legal dan memenuhi persyaratan.
Eko menambahkan, BKN sebenarnya sudah melakukan koordinasi dengan semua Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Mengacu Peraturan MenPAN-RB, BKN meminta masukan dari masyarakat terutama dari honorer K1, supaya disampaikan paling lambat 8 Maret melalui BKD.
"Ini masih banyak surat masuk minta waktu perpanjangan. Mereka beralasan tenggat waktu yang diberikan pemerintah terlalu mepet," ujar Eko Sutrisno.
JAKARTA - Mestinya 8 Maret lalu menjadi batas akhir bagi seluruh honorer K1 yang tak terima karena dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Korban Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:42 WIB - Humaniora
May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:05 WIB - Hukum
OPM Bakar Gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Papua Tengah
Rabu, 01 Mei 2024 – 13:52 WIB - Humaniora
Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
Rabu, 01 Mei 2024 – 13:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Aceh
197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:50 WIB - Sulut
Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:14 WIB - Sepak Bola
Menjelang Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Shin Tae Yong: Masih Ada Penyesalan, tetapi
Rabu, 01 Mei 2024 – 09:50 WIB - Kriminal
Pelajar SMK di Surabaya Diculik Lalu Dikeroyok, Nih Tampang 9 Pelaku Sok Jagoan
Rabu, 01 Mei 2024 – 09:34 WIB - Humaniora
Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
Rabu, 01 Mei 2024 – 11:16 WIB