Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ajukan Gugatan Perdata, Qatar National Bank Tuntut Keluarga Pendiri Bosowa Membayar Rp 7,12 Triliun

Rabu, 07 Oktober 2020 – 18:19 WIB
Ajukan Gugatan Perdata, Qatar National Bank Tuntut Keluarga Pendiri Bosowa Membayar Rp 7,12 Triliun - JPNN.COM
Ilustrasi - Palu Hakim (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Erwin pun mengaku siap untuk menghadapi gugatan dan proses hukum tersebut. "Gugatan perdata ini sifatnya sengketa bisnis. Kami pun punya tuntutan yang mesti mendapatkan porsi keadilan kepada penuntut di depan hukum," singkatnya. (dil/jpnn)

Qatar National Bank (QNB) QPSC formerly SAQ menggugat empat pihak dari keluarga Aksa Mahmud, yakni HM Aksa Mahmud, Erwin Aksa, Sadikin Aksa, dan Muhammad Subhan Aksa.

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News