Ajukan Gugatan Perdata, Qatar National Bank Tuntut Keluarga Pendiri Bosowa Membayar Rp 7,12 Triliun
Rabu, 07 Oktober 2020 – 18:19 WIB
Erwin pun mengaku siap untuk menghadapi gugatan dan proses hukum tersebut. "Gugatan perdata ini sifatnya sengketa bisnis. Kami pun punya tuntutan yang mesti mendapatkan porsi keadilan kepada penuntut di depan hukum," singkatnya. (dil/jpnn)