Ajukan Kembali Sistem KPBU Dalam Pembangunan RSUD
Kamis, 03 Januari 2019 – 12:40 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menyerahkan dokumen kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), sistem pembiayaan yang dipilih pemkab dalam membangun RSUD Sidoarjo Barat. ''Kami berharap segera ditindaklanjuti oleh legislatif,'' kata Nur Ahmad.
Pengajuan KPBU diperkirakan kembali memicu polemik antara pemkab dan DPRD. Penyebabnya, dalam pembahasan APBD 2019 kemarin, dewan menolak usulan KPBU. Skema itu dinilai tidak menguntungkan pemkab, tetapi justru membebani APBD. Sebab, setiap tahun eksekutif harus mencicil pembayaran ke pihak konsorsium.
Menanggapi hal itu, Sekda Sidoarjo Achmad Zaini menuturkan bahwa kesempatan menggunakan KPBU masih terbuka lebar. Sebab, saat ini APBD belum bisa digunakan. OPD masih menunggu daftar perencanaan anggaran (DPA). Selama DPA belum berjalan, pemkab bisa mengajukan KPBU. Jika disetujui, skema bentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut ditetapkan. ''Kami serahkan ke DPRD,'' ucapnya.