Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ajukan PK, Aset Sherny Tetap Diburu

Kamis, 14 Juni 2012 – 16:18 WIB
Ajukan PK, Aset Sherny Tetap Diburu - JPNN.COM
Sherny Kojongian
 JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku tak terpengaruh dengan rencana terpidana Bantuan Likuditas Bank Indonesia di Bank Harapan Sentosa (BLBI BHS) Sherny Kojongian yang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Kejaksaan memastikan akan siap menghadapi PK Sherny.

"Silakan ajukan PK, kami sebagai lawan akan hadapi sesuai dengan fakta hukum yang ada," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Adi Toegarisman, Kamis (14/6).

Ditegaskan pula, eksekusi yang dialami Sherny pada Rabu (13/6) secara hukum sah meski pihak pengacara terpidana berencana mengajukan PK.

 

Selepas eksekusi, kini fokus kejaksaan adalah mengejar aset wanita kelahiran Manado tersebut sebab kerugian negara yang terkumpul baru sekitar Rp 885 miliar dari total Rp 1,9 triliun. "Dia itu tetap masih berkewajiban mengembalikan kerugian negara," tegas Adi lagi.

 

 JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku tak terpengaruh dengan rencana terpidana Bantuan Likuditas Bank Indonesia di Bank Harapan Sentosa (BLBI BHS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA