Akademisi Ini Sebut Tak Ada Intervensi Presiden di Pilkada 2024
jpnn.com - JAKARTA - Akademisi dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai bahwa dukungan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada sejumlah pasangan calon dalam Pilkada 2024 bukanlah bentuk intervensi politik. Namun, hal itu merupakan hak politik Prabowo Subianto sebagai ketua umum Partai Gerindra.
“Video dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum,” kata Ujang dalam keterangannya, Minggu (10/11).
Ujang menjelaskan bahwa Prabowo sebagai ketum Partai Gerindra memang berhak memberikan dukungan politik pada calon-calon yang diusung partainya.
Dukungan tersebut, kata dia, seperti yang disampaikan Prabowo selaku ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Pengamat politik ini menjelaskan bahwa tindakan tersebut sah di bawah aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad telah menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menyampaikan dukungan dalam kapasitasnya sebagai pimpinan partai, bukan sebagai Presiden.
Prabowo, tegasnya, memiliki hak untuk menyatakan dukungan atau berkampanye selama mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengambil cuti saat kampanye.
Dia menggarisbawahi bahwa ketentuan bagi pejabat negara dalam berkampanye sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU, yang juga menetapkan batasan dalam pemanfaatan fasilitas jabatan.