Akademisi: Proposal Kenegaraan Ketua DPD RI Solusi Perkuat Sistem Bernegara
jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah akademisi mengapresiasi proposal kenegaraan yang dirumuskan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Proposal kenegaraan yang ditawarkan Ketua DPD RI dianggap sebagai solusi dalam menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.
Hal itu terungkap pada acara Focus Group Discussion (FGD) Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI dengan tema 'Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa' yang diselenggarakan di Meeting Room Tengku Ismail Ya’kub Tower, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Rabu (6/9/2023).
Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi yang menjadi salah satu narasumber pada FGD itu menegaskan bahwa proposal kenegaraan itu adalah jalan keluar terbaik bagi Indonesia dalam memperkuat sistem bernegaranya.
"Proposal kenegaraan DPD RI ini masuk akal dan oleh karenanya saya menilai bahwa ini adalah solusi bagi bangsa ini," kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan sistem bernegara yang menempatkan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara itu sampai kini belum pernah diimplementasikan dengan baik dan benar.
"Mulai masa Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto, sistem bernegara itu belum pernah diterapkan dengan baik. Pada Era Reformasi malah dihapus dan dirusak total. Sekarang, tentu menjadi tugas kita untuk menyempurnakan dan memperkuat, sekaligus kita implementasikan dengan baik," kata Mulyadi.
Pengamat Ekonomi-Politik, Dr Ichsanuddin Noorsy menuturkan, rumusan yang ditawarkan oleh DPD RI sejalan dengan kehendak para pendiri bangsa. Dia mengatakan, sejak awal memang para pendiri bangsa menolak semua sistem demokrasi yang ada di dunia.