Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akademisi Tegaskan Tuduhan OCCRP terhadap Jokowi Perlu Dibuktikan dengan Data Akurat

Rabu, 01 Januari 2025 – 19:55 WIB
Akademisi Tegaskan Tuduhan OCCRP terhadap Jokowi Perlu Dibuktikan dengan Data Akurat - JPNN.COM
Joko Widodo. Foto: Bay Ismoyo/AFP

"Ini sudah mencederai nama Presiden RI dan membuat citra buruk Indonesia di mata dunia. Penilaian semacam ini tidak hanya merugikan Jokowi, tapi juga bangsa Indonesia secara keseluruhan," tegasnya.

Menurut Fernando, penilaian terhadap seorang pemimpin negara haruslah berbasis pada data dan fakta yang jelas, serta dilakukan oleh lembaga yang memiliki kredibilitas dan akuntabilitas yang terjamin.

"Penyebaran informasi yang tidak berbasis pada fakta yang solid akan sangat berisiko menurunkan kredibilitas lembaga tersebut di mata publik," tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Fernando menyarankan agar Presiden Jokowi meminta penjelasan resmi dari OCCRP mengenai penempatan namanya dalam nominasi tersebut.

"Sebaiknya Jokowi meminta penjelasan lebih lanjut dan membawa masalah ini ke ranah hukum. Jika benar-benar tidak didasarkan pada fakta yang sahih, maka langkah hukum bisa menjadi solusi untuk meluruskan isu ini," katanya.

Fernando juga mengingatkan bahwa sebagai seorang pemimpin negara, Jokowi memiliki hak untuk melindungi nama baik dan reputasinya, serta memastikan bahwa klaim-klaim yang beredar tidak merusak stabilitas politik dan sosial di Indonesia.

Fernando Emas menilai bahwa penilaian terhadap Presiden Jokowi sebagai Presiden terkorup oleh OCCRP perlu dibuktikan dengan data yang jelas dan transparan. Tanpa itu, klaim tersebut hanya akan memperburuk citra Indonesia dan membuka peluang bagi kepentingan politik tertentu untuk menggerogoti kredibilitas pemerintahan Jokowi. (dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Fernando mengungkapkan keprihatinannya terkait cara OCCRP menyusun penilaian terhadap Jokowi

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News