Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Nazaruddin
Selasa, 08 November 2011 – 15:34 WIB
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, tersangka kasus Wisma Atlet, M Nazaruddin sudah hampir dipastikan akan didakwa menggunakan Undang-Undang Pencucian Uang. Menurutnya, ada 18 Laporan Hasil Analisa (LHA) terkait dengan kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. "Itu kan banyak kasus, tidak hanya yang Wisma Atlet saja, dari sejumlah kasus itu yang bukti-buktinya atau fakta-faktanya nanti memenuhi kriteria untuk diterapkan UU Pencucian Uang, InsyaAllah akan kami terapkan," kata Busyro di gedung KY, Jakarta, Selasa (8/11).
Termasuk aliran dana ke Ibas yg sudah ada di LHA itu?, "Oh saya belum sampai ke sana, belum siapapun. Sampai sekarang saya belum tahu detail," ujarnya.
Menurut Busyro, kasus Nazaruddin akan dilimpahkan dalam waktu dekat ini. "Akan ditentukan besok, tapi sudah selesai. Dalam minggu ini untuk Wisma Atlet dulu. Habis itu menyusul untuk kasus yang lain," ujarnya.
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, tersangka kasus Wisma Atlet, M Nazaruddin sudah hampir dipastikan akan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Hukum
IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
Senin, 06 Januari 2025 – 11:29 WIB - Sosial
SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 06 Januari 2025 – 10:42 WIB - Hukum
Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?
Senin, 06 Januari 2025 – 10:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Dahlan Iskan
Alvin Biru
Senin, 06 Januari 2025 – 07:16 WIB - Liga Inggris
Luar Biasa! Man United Menahan Liverpool di Anfield
Senin, 06 Januari 2025 – 07:55 WIB - Olahraga
Partai Hidup Mati PSIM Jogja, Bisa Lolos ke Babak Berikutnya?
Senin, 06 Januari 2025 – 08:26 WIB - Humaniora
Alvin Lim Meninggal Dunia, Istri Ungkap Momen Terakhir
Senin, 06 Januari 2025 – 07:47 WIB