Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Nazaruddin
Selasa, 08 November 2011 – 15:34 WIB
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, tersangka kasus Wisma Atlet, M Nazaruddin sudah hampir dipastikan akan didakwa menggunakan Undang-Undang Pencucian Uang. Menurutnya, ada 18 Laporan Hasil Analisa (LHA) terkait dengan kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. "Itu kan banyak kasus, tidak hanya yang Wisma Atlet saja, dari sejumlah kasus itu yang bukti-buktinya atau fakta-faktanya nanti memenuhi kriteria untuk diterapkan UU Pencucian Uang, InsyaAllah akan kami terapkan," kata Busyro di gedung KY, Jakarta, Selasa (8/11).
Termasuk aliran dana ke Ibas yg sudah ada di LHA itu?, "Oh saya belum sampai ke sana, belum siapapun. Sampai sekarang saya belum tahu detail," ujarnya.
Menurut Busyro, kasus Nazaruddin akan dilimpahkan dalam waktu dekat ini. "Akan ditentukan besok, tapi sudah selesai. Dalam minggu ini untuk Wisma Atlet dulu. Habis itu menyusul untuk kasus yang lain," ujarnya.
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, tersangka kasus Wisma Atlet, M Nazaruddin sudah hampir dipastikan akan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB