Akan Melukai Jutaan PNS
jpnn.com - KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan sejumlah kebijakan terkait penataan aparatur sipil negara (ASN). Ada moratorium penerimaan CPNS, rasionalisasi PNS, serta rekrutmen SDM fresh graduated. Kebijakan-kebijakan ini dinilai bisa menurunkan belanja pegawai yang menyita anggaran APBN/APBD hingga Rp 701 triliun per tahun.
Apakah cara ini ampuh untuk merampingkan organisasi ASN yang disebut-sebut terlalu gemuk dengan ratio pegawai 1,7 persen? Berikut wawancara JPNN Mesya Mohammad dengan Eko Sutrisno, mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga staf ahli MenPAN-RB, beberapa hari lalu.
Bagaimana tanggapan Bapak soal wacana rasionalisasi PNS?
Nah ini yang membingungkan saya. Pemerintah mau pakai kebijakan moratorium atau rasionalisasi PNS? Tahun 2014 dan 2015, kami dimintakan MenPAN-RB membuat kajian tentang moratorium PNS. Saat itu saya yang masih menjabat kepala BKN sudah memberikan tiga rekomendasi penting soal moratorium.
Pertama, harus dilakukan audit organisasi untuk melihat gemuk tidaknya organisasi. Bagi yang gemuk harus melakukan restrukturisasi organisasi. Tapi yang direstrukturisasi bukan PNS-nya melainkan organisasi. PNS tetap diberdayakan, jadi tidak ada yang pangkas.
Kedua, dibuat uji kompetensi PNS. Tujuannya, bagi PNS yang berkualifikasi sedang dan rendah diberikan tambahan pendidikan maupun pelatihan. Ketiga, dilaksanakan redistribusi pegawai. PNS yang berada di perkantoran dan berada di posisi tenaga administrasi diredistribusi ke tenaga lapangan, misalnya penyuluh. Begitu juga daerah yang kelebihan pegawai, diredistribusi ke wilayah yang pegawainya kurang. Paling tidak dalam satu provinsilah.
Rekomendasi ini saya yakin bisa menjawab masalah PNS di Indonesia. Masalah PNS kita kan hanya pada distribusi yang tidak merata saja. Dari sisi jumlah sudah pas, 4,517 juta PNS cukup memadai sehingga tidak perlu dikurangi lagi.
Apakah rekomendasi BKN ini sudah dijalankan pemerintah?