Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akan Melukai Jutaan PNS

Selasa, 15 Maret 2016 – 00:05 WIB
Akan Melukai Jutaan PNS - JPNN.COM
PNS. Foto ilustrasi.dok.Malut Post/JPG

Kalau itu saya tidak tahu. Saya hanya kaget saja ketika pemerintah punya rencana melakukan rasionalisasi dengan alasan untuk menurunkan anggaran pegawai dari 33,3 persen menjadi 28 persen. Saya berharap ini sebatas kajian saja dan bukan kebijakan. Sebab, ini akan melukai jutaan PNS di Indonesia.

Masyarakat harus tahu, beban PNS di Indonesia‎ sudah terlalu berat apalagi dengan adanya UU ASN. Pemerintah mestinya memberikan ketenangan agar PNS bisa bekerja dengan baik. Kalau dibuat gaduh, bagaimana PNS bisa menghasilkan prestasi?

Kecewa dengan rencana pemerintah melakukan rasionalisasi?

Sebagai PNS saya merasa kecewa, karena untuk menjadi PNS butuh pengorbanan besar. Lagipula, ini kebijakan kali pertama yang dilakukan pemerintah. Kita belum bisa meniru Tiongkok yang memangkas jumlah pegawainya dari delapan juta orang menjadi empat juta. PNS masih menjadi pekerjaan favorit bagi masyarakat Indonesia. Lagipula ratio-nya di bawah dua persen. Kalau sudah di atas dua persen, dilakukan rasionalisasi ya tidak apa-apa.

Kebijakan apalagi yang Bapak nilai rancu?

R‎ekrutmen SDM profesional yang direncanakan mengganti PNS yang dipensiunkan dini, itu rancu. Kenapa di satu sisi ada moratorium dan rasionalisasi, kok malah rekrut pegawai baru. Kalau alasannya ingin mengganti dengan SDM fresh graduated, apa bisa dijamin kualitasnya bagus? Bukankah PNS yang diganti itu, kaya pengalaman.

Kalau mereka kualifikasi dan kompetensinya kurang, tinggal ditingkatkan saja lewat diklat atau mutasi. Mutasikan mereka ke tenaga lapangan, lebih manusiawi ketimbang merumahkan mereka. Lagipula dari hitung-hitungan anggaran, lebih murah menyekolahkan dan mendidik mereka daripada merasionalisasi. Rasionalisasi itu butuh anggaran besar karena harus membayar pesangon dan lain-lain. Satu hal lagi, tolong baca UU ASN yang di salah satu pasalnya malah menambah batas usia pensiun dari 56 ke 58 tahun. Apakah ini tidak kontradiktif?

Bagaimana dengan lulusan SD, SMP, dan SMA?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Top Story

    Reformasi PSSI Belum Selesai

    Minggu, 15 Mei 2016 – 22:09 WIB
    Reformasi PSSI Belum Selesai - JPNN.com
  • Top Story

    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan

    Sabtu, 14 Mei 2016 – 19:34 WIB
    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan - JPNN.com
  • Top Story

    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut

    Kamis, 05 Mei 2016 – 18:05 WIB
    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut - JPNN.com
  • Top Story

    Reformasi Tata Kelola Kompetisi

    Kamis, 05 Mei 2016 – 02:25 WIB
    Reformasi Tata Kelola Kompetisi - JPNN.com
X Close