Akankah Firli Bahuri dkk Membuat Kejutan?
Zaenal khawatir sebelum kelima pimpinan baru itu resmi bertugas di lingkungan KPK, secara kelembagaan KPK justru telah didegradasi terlebih dahulu . Pasalnya, ia menilai Revisi Undang-Undang (RUU) KPK yang diusulkan DPR RI memiliki potensi melemahkan lembaga pemberantasan korupsi itu.
"Bahayanya adalah kalau UU KPK terlebih dahulu merusak lembaganya sehingga ketika mereka masuk menjadi tidak terkawal dengan baik. Barangkali itu juga yang harus disadari Presiden supaya bisa menolak (RUU KPK) dari awal," kata Zaenal.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antarketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari.
Sementara, empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. (Luqman Hakim/ant/jpnn)