Akbar Nekat Mencuri Gabah 1,2 Ton Milik Sunarto, Menyayat Hati
jpnn.com, GRESIK - Polisi meringkus pencuri gabah seberat 1,2 ton atau sebanyak 20 karung di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Gresik, Jatim.
Gabah tersebut senilai Rp 6,6 juta.
Kasus pencurian ini saat korban Sunarto sedang berada di luar rumah dan melihat ada orang berhenti di sebelah barat gudang pengilingan beras miliknya pada Senin, 4 April 2022, sekitar jam 01.00 WIB.
Saat itu, Sunarto langsung menghubungi anaknya, Sahid.
Tidak lama kemudian, Sahid datang bersama beberapa orang menuju gudang yang diduga telah dimasuki pencuri.
"Sahid dan rekan-rekannya melihat bahwa di dalam gudang sudah ada mobil bak terbuka warna hitam, yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut gabah hasil curian," kata Kapolsek Cerme AKP Musihram di Gresik, Senin.
Saat dipergoki, mobil bak terbuka bernomor W-8367-DX itu sudah terisi 20 karung gabah hasil curian, selanjutnya warga melapor ke anggota Polsek Cerme yang sedang patroli, dan langsung mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian dan berada di dalam gudang tersebut.
"Kami mengamankan tersangka bernama Akbar Setia Pambudi, warga Desa Katimoho, Kecamatan Kedamean, Kabupatan Gresik yang ada di dalam gudang, dan mengamankan barang bukti 20 karung gabah padi," tuturnya.