Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes

Senin, 16 Desember 2024 – 12:45 WIB
Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes - JPNN.COM
Petrokimia Gresik menerima penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kementerian Kesehatan di Jakarta. Foto: Dok. Petrokimia Gresik

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengapresiasi pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Petrokimia Gresik dengan penghargaan "Pelabuhan Sehat".

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono kepada Senior Vice President (SVP) Pengelolaan Pergudangan dan Pelabuhan Petrokimia Gresik I Gusti Bagus Manacika mewakili Direktur Utama Dwi Satriyo Annurogo di Jakarta, baru-baru ini.

Dwi Satriyo menyampaikan pelabuhan merupakan fasilitas penting bagi Petrokimia Gresik yang merupakan perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia dalam membantu kelancaran penyaluran pupuk ke seluruh Indonesia. Apalagi negara Indonesia adalah negara kepulauan.

"Petrokimia Gresik menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Kementerian Kesehatan. Tentu penghargaan ini akan memotivasi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan pelabuhan semakin baik sehingga dapat mendukung program percepatan swasembada pangan nasional sesuai yang diinstruksikan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto," ujar Dwi Satriyo di Gresik, Senin (16/12).

Adapun penilaian "Pelabuhan Sehat" mencakup banyak aspek, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandara Udara Sehat.

Melalui penghargaan ini Petrokimia Gresik dinilai telah menjalankan beleid tersebut dengan baik.

"Penerapan Permenkes 44/2014 sudah menjadi kebutuhan bagi Petrokimia Gresik sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan daya saing usaha. Apalagi Petrokimia Gresik mendapatkan amanah penyaluran pupuk bersubsidi untuk menjaga ketahanan pangan nasional," katanya.

Adapun aspek kegiatan yang diatur dalam Permenkes tersebut antara lain, penyelenggaraan kesehatan lingkungan; penataan sarana dan fasilitas; peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); peningkatan keamanan dan ketertiban; serta inovasi pelabuhan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengapresiasi pengelolaan TUKS Petrokimia Gresik dengan penghargaan Pelabuhan Sehat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News