Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akbar Tandjung: Sudahi Aksi, Nanti Bisa Menimbulkan Reaksi

Kamis, 11 Mei 2017 – 19:36 WIB
Akbar Tandjung: Sudahi Aksi, Nanti Bisa Menimbulkan Reaksi - JPNN.COM
Launching Program Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa Akbar Tanjung Institute Ilustrasi by: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung mengimbau massa pendukung terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk tidak melakukan aksi terus menerus. Alasannya, akan berdampak buruk dan justru akan menimbulkan masalah.

"Tapi, tentu saja itu harus disudahi karena kalau terus menerus nanti bisa menimbulkan masalah dan reaksi," kata Akbar di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).

Menurut Akbar, aksi yang dilakukan oleh massa pendukung Ahok sudah menunjukkan kepada masyarakat bahwa ada komunitas yang memperlihatkan empati gubernur DKI Jakarta nonaktif itu. Selain di Jakarta, aksi simpati kepada Ahok juga ada di daerah lain.

Akbar menambahkan, pada intinya menyampaikan kepedulian itu merupakan hak warga negara. Namun, tegas Akbar, sebaiknya aksi seperti itu disudahi saja.

"Kalau misalnya berkelanjutan nanti timbul pertanyaan ini maksudnya apa? Dan bisa menimbulkan gesekan," katanya.

Mantan ketua umum Golkar itu juga mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh Ahok seperti banding. Maupun upaya penangguhan penahanan yang telah dilakukan. Menurut dia, itu merupakan upaya yang diatur perundang-undangan.

"Tentunya kita harus hormati, proses penangguhan Ahok sebagai terdakwa kita hormati," katanya.

Dia yakin, pengadilan akan merespons itu. Namun, kata Akbar, semuanya nanti pengadilan yang menentukan. "Itu hak institusi penegak hukum menentukan itu," tegasnya.

Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung mengimbau massa pendukung terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk tidak melakukan aksi terus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News