Akbar Tanjung Bela Bibit-Chandra
Jumat, 04 Februari 2011 – 19:19 WIB
Saat ditanya apakah penolakan terhadap Bibit-Chandra oleh Komisi III DPR itu terkait dengan langkah KPK yang sebelumnya menahan 19 anggota DPR dari Komisi IX periode 2004-2009? Akbar justru menganggap langkah KPK itu sebagai hal wajar. Hanya saja, kata Akbar, KPK harus pengejar pihak penyuap.
“Ya wajarlah, para anggota DPR ditahan karena dituduh menerima uang, tapi sampai sekarang si pemberi tidak juga ditahan,” tambahnya.
Lebih lanjut Akbar mengatakan, dukungan tetap harus diberikan kepada KPK mengingat lembaga independen tersebut dibentuk sebagai amanat reformasi. Selain itu, sejauh ini lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman tidak mendapat kepercayaan rakyat.