Akbar Tanjung : Parpol Islam Cukup Dua
Sabtu, 28 Mei 2011 – 06:46 WIB
Dengan menaikkan daerah pemilihan, dia juga yakin, calon anggota dewan terpilih nantinya akan lebih dekat dengan konstituen. "Anggota yang terpilih tentu akan pula memberikan banyak peran ke konstituen," tandasnya Akbar.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Pramono Anung sependapat dengan Akbar soal usulan penyederhanaan partai. "Konsolidasi politik ini sudah jadi kebutuhan," kata mantan sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut.
Pembahasan RUU Pemilu di parlemen, angka threshold sementara dipatok tiga persen. Angka yang merupakan jalan tengah tersebut masuk dalam draf RUU Pemilu yang disusun Badan Legislasi DPR.