AKBP Andik Gunawan Bentuk Tim Selidiki Penimbunan Gas Elpiji Bersubsidi
Rabu, 19 Juni 2024 – 16:11 WIB
"Berikan hak masyarakat, jangan sampai ada yang melakukan tindak pidana seperti menimbun serta menjual tidak sesuai alur distribusi maupun penjualan dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET)," tuturnya.
Kapolres memastikan jika menemukan kondisi kecurangan maupun terdapat kegiatan tindak pidana, pihaknya akan menindak tegas.(ant/jpnn)