AKBP Dermawan yang Dikeroyok Massa Pemuda Pancasila Ditangani Dokter Spesialis
Jumat, 26 November 2021 – 15:37 WIB
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hasil pemeriksaan sementara, belasan anggota PP itu ditetapkan tersangka setelah terbukti membawa senjata tajam saat aksi demo berlangsung.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
"Mereka membawa senjata tajam. Sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11). (cr1/jpnn)