AKBP Handono: Ini Ada Dua Tersangka, Ayah dan Anaknya
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto membeberkan perkara 45 pengedar narkoba dengan omzet total ratusan juta rupiah yang berhasil diungkap jajaran Satreskoba Polres Tulungagung, Jawa Timur.
Menurut AKBP Handono, puluhan tersangka tersebut ditangkap dalam 37 operasi terpisah selama kurun Januari-Februari 2021.
"Sembilan di antaranya merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar-masuk penjara," kata AKBP Handono Subiakto saat konferensi pers di Tulungagung pada Senin (8/3).
Selain menghadirkan para tersangka, seluruh barang bukti juga diperlihatkan kepada awak media, antara lain 278 gram sabu-sabu, 726 psikotropika, inex, 47.463 pil dobel L, pipet, bong atau alat isap sabu.
Kemudian sebanyak 569 pil setelan, 97 minuman keras, alat komunikasi, timbangan digital serta uang tunai Rp 4,6 juta.
Keseluruhan barang bukti itu jika diuangkan dengan mengacu harga pasar gelap narkoba di wilayah Tulungagung, maka nilai omzetnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
AKBP Handono juga menyebut di antara 45 tersangka yang diringkus itu ada pasangan ayah-anak. Keduanya ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan pil koplo dan sabu.
"Bahkan ini ada dua tersangka ayah dan anaknya. Yang bersangkutan ini kami amankan karena terkait peredaran 47 ribu pil okerbaya dan sabu-sabu," ujarnya.