AKBP Idha Klaim Berangkat ke Kucing untuk Belikan Istri Obat
Jumat, 19 September 2014 – 20:18 WIB
"Tidak ada toleransi, harus diberikan tindakan tegas," ujar bekas Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri ini.
Kapolda sudah membentuk Komisi Etik yang akan mulai bersidang pekan depan. Menurut Arief, apabila terbukti melakukan pelanggaran maka keduanya terancam dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat.
“Minggu depan mulai sidang kode etik. Jika nanti ditemukan pelanggaran, maka akan dipecat," ungkapnya.
Arief menambahkan, jika sudah dijatuhi sanksi di Komisi Etik Polda Kalbar, maka AKBP Idha masih bisa melakukan banding. Menurut dia, banding itu dilakukan di Komisi Etik Mabes Polri. (boy/jpnn)