AKBP Irwan: 5 Ekskavator Ini Disembunyikan di Semak-semak
jpnn.com, MERANGIN - Tim dari Polres Merangin, Provinsi Jambi menemukan lima unit alat berat berupa ekskavator yang diduga digunakan pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di dua kecamatan di daerah itu.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan dua unit ekskavator ditemukan di Dusun Lubuk Resam, Desa Batang Kibul dan tiga unit lainnya di sekitar lokasi trans SP, Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.
"Kelima unit alat berat ini ditemukan dalam keadaan terparkir serta disembunyikan di dalam semak-semak di pinggir aliran Sungai Tabir," kata Irwan saat dikonfirmasi pada Minggu (14/3).
Menurut dia, pada saat ditemukan oleh tim Polres Merangin, tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan alat berat itu.
Kelima alat berat tersebut diduga juga melakukan kegiatan PETI di sekitar wilayah Pelepat Kabupaten Muara Bungo, dan disembunyikan ke wilayah Merangin pada saat dilakukan operasi gabungan penindakan Peti oleh Polres Muara Bungo.
Tim gabungan Polres Merangin telah memasang garis polisi di ekskavator yang ditemukan itu, dan mengamankan komputernya agar alat berat tersebut tersebut tidak dipindahkan pihak lain.
"Untuk penanganan lebih lanjut, kami berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Muaro Bungo," kata Irwan.
AKBP Irwan juga menyampaikan ketika operasi patroli ke lokasi PETI, pihaknya harus berjalan kaki untuk mengecek keberadaan alat berat lainnya.