Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AKBP Morry Ermond Menunjukkan Uang Rp 496 Juta, tetapi...

Sabtu, 25 September 2021 – 04:45 WIB
AKBP Morry Ermond Menunjukkan Uang Rp 496 Juta, tetapi... - JPNN.COM
Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermond (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Afrian Satya Permadi (kiri), saat menunjukkan barang bukti dalam gelar kasus uang palsu, di Mapolres Boyolali, Jumat (24/9). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Selanjutnya dalam hal penyediaan bahan baku pembuat uang palsu dikenakan Pasal 37 ayat (2) UU RI No. 7/2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup. (antara/jpnn)

AKBP Morry Ermond menyita uang sebanyak Rp 496 juta dari komplotan Darsono cs. Oh ternyata

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close