AKBP Sarpani Ungkap Sepak Terjang M dan MN, Ternyata
Pelaku M merusak stop kontak sepeda motor menggunakan kunci T, tetapi motornya belum bisa hidup.
M lantas membongkar kabel stop kontak hingga sepeda motor bisa dihidupkan dan dibawa kabur.
Pelaku kemudian mengganti cat motor tersebut dengan warna lain. Kemudian, M meminta MN menjual barang curian itu ke Sampit.
Sepeda motor matik itu ditawarkan dengan harga murah, yaitu Rp 2 juta sehingga menimbulkan kecurigaan.
Baca Juga: Kapolri Beri Instruksi Penting, Singgung Masalah Keadilan, Polisi Wajib Tahu
Anggota Tim Buru Sergap yang menerima informasi itu lantas menyamar sebagai calon pembeli.
Saat bertemu dengan MN di sebuah bengkel di Kelurahan Baamang Barat, Senin (10/1), polisi langsung menangkap MN beserta motor curian itu.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap M di sebuah tempat di Kabupaten Seruyan.