AKBP Tonny Kurniawan Ungkap Kasus Judi Togel, MK: Ada yang Memasang Rp 2.000
Kemudian, ditemukan juga buku tafsir mimpi, satu rekapan togel dan lima lembar kopelan pemasangan.
Kedua tersangka judi togel itu dijerat atas pelanggaran Pasal 303 Ayat 1 ke 1, Ayat 2, dan Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.
Tersangka MK di hadapan wartawan mengaku telah menjalankan aktivitas judi online itu sejak beberapa bulan belakangan.
Para pemasang judi togel langganannya merupakan pelanggan di warung nasi miliknya. bahkan sering ada yang menitipkan uang pemasangan.
Baca Juga: Anak Buah Irjen Fadil Imran Bergerak, 296 Tersangka Judi Ditangkap, Ada Uang Tunai
"Ada yang titip paling pasang Rp 2.000 dan ada juga yang Rp 20.000. Ini cuma yang malam saja (togel Hongkong, red)," ujar MK. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: