AKBP Victor Tegaskan Tidak Ada Pedemo yang Ditangkap dan Ditahan
Sebab, selain bisa mengganggu aktivitas masyarakat, juga diprediksi berpotensi anarkistis, seperti yang terjadi pada 2019 lalu.
"Kejadian pada 2019 lalu menjadi pembelajaran bagi kita semua karena berubah menjadi anarkistis hingga menimbulkan korban, dan yang dari pedemo tidak ada yang bertanggung jawab," katanya.
Polresta Jayapura Kota akan mengizinkan mereka menyampaikan aspirasinya ke DPRP Papua difasilitasi menggunakan kendaraan yang sudah disiapkan serta harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
"Namun, bila tidak mau maka aparat keamanan akan membubarkan aksi pedemo, apalagi aksi yang mereka lakukan itu tidak semata-mata menolak DOB, tetapi juga ada agenda lain," kata AKBP Victor Mackbon. (antara/jpnn)