Akhir 2009, Sekdes Jadi PNS
Senin, 01 Desember 2008 – 10:34 WIB
Dijelaskan Diah, secara nasional jumlah keseluruhan Sekdes saat ini adalah 63.921 orang. Sementara yang memenuhi persyaratan untuk diangkat jadi PNS sekitar 42.376 orang. "Sisanya 21.545 orang sudah berusia diatas 51 tahun, diangkat sebagai Sekdes sesudah 15 Oktober 2004, dan jabatan Sekdes kosong."
Bagi Sekdes yang tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat jadi PNS, maka pemerintah, melalui pemda akan memberikan kompensasi. "Pemerintah kabupaten/kota agar segera menganggarkan kompensasi tersebut dalam APBD kabupaten/kota masing-masing dan diserahkan pada saat jabatan tersebut diisi oleh PNS," kata Sekjen Diah Anggraini.