Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akhir April, DPD Nilai Kesiapan Kaltara

Kamis, 15 April 2010 – 10:33 WIB
Akhir April, DPD Nilai Kesiapan Kaltara - JPNN.COM
JAKARTA- Keinginan masyarakat Kaltim di bagian utara untuk membentuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus dimatangkan. Terbaru, mereka berhasil meyakinkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) untuk meninjau langsung kesiapan kabupaten/kota yang nantinya akan menjadi wilayah Kaltara. Anggota Komite I DPD RI pemilihan Kaltim, Luther Kombong, saat dihubungi Kamis (15/4), menyebutkan, jika aspirasi pembentukan Kaltara sesuai dengan fakta di lapangan, sangat mungkin diteruskan menjadi usulan rapat paripurna DPD berikutnya.

"Saya yakin Kaltara diterima paripurna DPD, untuk kemudian diteruskan ke DPR RI dan diproses bersama pemerintah," kata Luther.

Dijadwalkan, peninjauan tim DPD akan berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 26 April 2010. Adapun daerah yang ditinjau mulai dari Tarakan, Bulungan, dan Nunukan. Para senator tersebut memfokuskan penilaian meliputi kesiapan daerah yang akan dimekarkan itu sendiri maupun izin dari daerah induk (Pemprov Kaltim) maupun DPRD setempat. "Kita harapkan, selain kepala daerah dan legislator daerah, hadir pula tokoh masyarakat. Kita diskusi, kalau ada syarat apa lagi yang kurang," jelasnya.

Melihat dari antusiasme dan perjuangan masyarakat Kaltara yang sudah berlangsung lebih dari 8 tahun, Luther yakin seluruh syarat yang diamanatkan UU Pemerintahan Daerah sudah dipenuhi. Yang jadi tantangan terbesar saat ini, menurut dia, tak lain dari adanya  kebijakan penghentian sementara pemekaran (moratorium) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lainnya,  Kementerian Dalam Negeri juga tengah menggevaluasi seluruh daerah pemekaran baru yang lahir selama rentang waktu 10 tahun ini.

JAKARTA- Keinginan masyarakat Kaltim di bagian utara untuk membentuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus dimatangkan. Terbaru, mereka berhasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News