Akhir Juli, Utang Indonesia Capai Rp 1.627 Triliun
Pemerintah Tolak Usulan Moratorium UtangSelasa, 31 Agustus 2010 – 16:27 WIB
Dari sisi persebaran jatuh tempo, akan ada kewajiban pembayaran utang sebesar Rp 518 triliun yang akan jatuh tempo dalam kurun waktu 2011-2015 (5 tahun), Rp 424 triliun akan jatuh tempo antara tahun 2016-2020. Sisanya sekitar Rp 685 triliun akan jatuh tempo antara tahun 2021-2042.
Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, bahwa moratorium utang bukanlah solusi yang bijak untuk meringankan beban utang pemerintah. Karena pada dasarnya, moratorium sifatnya hanyalah penundaan dan bukan penghapusan utang. "Meskipun ada kesepakatan UU moratorium utang yang disepakati DPR, perlu dipertimbangkan bahwa UU tersebut tidak serta merta bisa melepaskan pemerintah dari tuntutan hukum privat, tuntutan hukum oleh pemberi pinjaman terutama dari luar negeri," jelas Agus.