Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akhir Kejayaan ''Raja'' Kutai Modern Syaukani Hasan Rais (1)

Bertemu Menteri Kolega Golkar Hanya Gerakkan Mata

Senin, 23 Februari 2009 – 06:25 WIB
Akhir Kejayaan ''Raja'' Kutai Modern Syaukani Hasan Rais (1) - JPNN.COM
Sejak diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kukar ke Jakarta, Syaukani langsung menghirup pengapnya kehidupan penjara. Rutan Reserse Umum Polda Metro Jaya menjadi tempat penahanan pertama Syaukani pada 16 Maret 2007. Selama menjalani tahanan di tempat itu pula, Syaukani dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dari pengadilan pertama tipikor maupun banding. Begitu divonis 6 tahun oleh majelis hakim kasasi pada 28 Juli 2008, sekitar sebulan kemudian, dia dipindah ke Lapas Cipinang. Dengan demikian, dia belum genap setahun ditahan.

Keluarganya memang all out untuk memboyong Syaukani berobat ke Singapura. Mereka ingin mendiagnosis ulang penyakit yang diderita Syaukani. Selain itu, pengobatan ke luar negeri dimaksudkan untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik. Rita Widyasari bahkan mengatakan, keluarga sudah memilih Mount Elizabeth Hospital, Singapura, sebagai tempat tujuan.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, pihak keluarga benar-benar ingin membawa Syaukani ke luar negeri. Bahkan, sudah ada orang khusus yang ditugaskan untuk mengurusi semua keperluan pergi ke luar negeri. Selain itu, dipilihnya Singapura juga karena keluarga Syaukani memiliki kolega dekat di sana.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Humas KPK Johan Budi S.P. memastikan, pihaknya tak terlibat dalam permohonan kepindahan Syaukani. Sebab, kewenangan KPK habis seiring dengan selesainya proses eksekusi ke lapas.

Keinginan keluarga untuk memindahkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais ke rumah sakit di Singapura terbentur soal izin. Jika kelak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA