Akhir Nasib 2 Anak di Bawah Umur Pembunuh Salim Kancil
Jumat, 29 April 2016 – 10:29 WIB
Meski mendapatkan keringanan, tapi hakim menilai kedua terdakwa tetap bersalah, karena ikut terlibat melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang terluka.
"Maka kedua terdakwa harus tetap menjalani hukuman untuk mempertanggung jawabkan atas perbuarannya maka menjalani hukumannya di Lapas Blitar khusus anak-anak," tegasnya. (sar/rud)