Akhir November, Realisasi Belanja Negara 72,6 Persen
Rabu, 22 Desember 2010 – 02:22 WIB
Di samping itu meminta K/L agar menyampaikan laporan percepatan realisasi anggaran dan hasil peningkatan efisiensi/optimalisasi pada tahun anggaran 2010, menyempurnakan standar operasi dan prosedur revisi anggaran (termasuk pencairan blokir) dalam lima hari kerja.
Selain itu, juga meningkatkan sosialisasi agar tidak terjadi pemblokiran, menyusun Pedoman dalam Pengajuan Ijin Kontrak Tahun Jamak oleh Menteri Keuangan kepada kementerian/lembaga, dan melakukan revisi/penyempurnaan terhadap Peraturan yang berpotensi menghambat pencairan anggaran.
Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi APBN-P 2010 hingga akhir November mengalami surplus Rp 15,9 triliun. Sebagai perbandingan, kinerja APBN-P dalam periode yang sama 2009 mengalami defisit Rp 51,2 triliun. Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah mencapai Rp 833,2 triliun, atau 84,0 persen dari target dalam APBN-P 2010. Kinerja realisasi pendapatan negara tersebut jauh lebih baik dibanding kinerja tahun sebelumnya yang baru mencapai 81,3 persen. (lum)