Akhirnya... Buronan Pembunuh di Batam Itu Berhasil Ditangkap, Ini Orangnya...
Sabtu, 03 Oktober 2015 – 02:56 WIB
"Kami belum nikah dan sudah tinggal bersama selama empat bulan," terang pria 30 tahun ini.
Heni mengaku Ina hanya berstatus wanita selingkuhan. Ia sendiri sudah mempunyai istri dan seorang anak di kampung halamannya Flores.
"Saya sudah punya istri di kampung. Di sini belum ada pekerjaan," terang pria pengangguran ini.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancama hukuman 15 tahun kurungan penjara. (opi)