Akhirnya KPK Jerat Dua WN Malaysia
Disangka Rintangi Penyidikan Korupsi NenengKamis, 14 Juni 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dua Warna Negara (WN) Malaysia, M Hasan bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof sebagai tersangka. Keduanya dijerat KPK lantaran diduga diduga ikut membantu pelarian Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. "Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, KPK menetapkan dua orang warga negara Malaysia sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/6/2012) malam.
Namun Abraham nenegaskan, keduanya dijerat sebagai tersangka bukan karena berhubungan langsung dengan kasus korupsi yang membelit istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Sebab menurut Abraham, keduanya ditetapkan tersangka karena dianggap merintangi dan menghalangi-halangi penyidikan kasus korupsi yang menyeret Neneng yang sempat kabur ke luar negeri.
Seperti diketahui, M Hasan bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof ditangkap KPK beberapa saat setelah penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu menangkap Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6) kemarin. Hasan dan Azmi digelandang ke gedung KPK sekitar pukul 18.10. WIB dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dua Warna Negara (WN) Malaysia, M Hasan bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Hukum
Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB