Akhirnya, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Terhadap Penumpang Kapal Ditangkap
Didik menguraikan, kawanan curas itu melakukan aksinya pada Jumat (3/6) sekira pukul 13.00 WIB di Pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Sasaran dari para pelaku yakni penumpang kapal penyeberangan yang baru saja turun.
“Jadi, ketika korban (Agustinus Seran, red) turun dari kapal Bukit Siguntang, tiba-tiba datang para pelaku menawarkan jasa sewa mobil rental. Karena percaya maka korban pun menumpang. Karena tujuan korban saat itu hendak kembali ke kampungnya di Malaka, maka korban menumpang untuk menuju ke Oesapa selanjutnya menumpang bus umum,” ungkap mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu.
Bukannya dibawa ke Oesapa, melainkan korban dibawa para pelaku ke Jalur 40. Di pertengahan jalan, satu dari keempat pelaku menodongkan senjata api ke leher korban dengan tujuan meminta uang.
“Para pelaku sempat menodongkan senjata api ke korban untuk minta uang. Korban sempat memberikan perlawnan namun usahanya sia-sia karena korban sendirian di dalam mobil. Dompet korban lalu diambil paksa para pelaku sehingga uang tunai sebesar Rp 1,2 juta ikut raib,” tegasnya.
Setelah itu, korban dibawa dan diturunkan ke terminal bus AKDP Oebobo, sementara para pelaku pergi begitu saja.
Marasa dikriminalisasi, korban lalu melapor ke Mapolres Kupang Kota. "Setelah korban melapor, anggota Buser lalu bergerak melakukan pencarian. Para pelaku sudah diamankan dan kini sudah ditahan. Mereka masih diinterogasi untuk mengungkap jaringan curas lainnya yang ada di Kota Kupang,” kata Didik.(JPG/gat/aln/fri)