Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AKhirnya Rekan Jusuf Akui Terima MTC

Senin, 02 Februari 2009 – 21:46 WIB
AKhirnya Rekan Jusuf Akui Terima MTC - JPNN.COM
Rekan Hilman, Fachri juga mengaku menerima uang senilai Rp335 juta. ”Ada pak, saya menerima Rp175 juta dan Rp160 juta. Semua itu saya terima melalui Pak Hilman. Tapi pak Hilman bilang ke saya uang itu dari pimpinan. Kata dia uang itu halal. Namun dia tak menjelaskan uang itu terkait apa, saya juga tidak tahu bila uang itu terkait Tanjung Api Api,” tukasnya.

Berbeda Hilman dan Fachri, anggota DPR Sujud Sirajuddin mengaku hanya kecipratan Rp25 juta. ”Saya terima dari pak ketua. Beliau bilang ini ada rezeki. Saya juga tak tanya uang apa itu,” cetusnya. Fachri juga menceritakan bahwa Sarjan Taher ditunjuk sebagai penghubung dari DPR ke Pemprov Sumsel atas keputusan rapat internal di Komisi IV. ”Secara etika, anggota dari dapil menjadi penghubung, makanya waktu rapat intern pak ketua bilang, Sarjan yang jadi penghubung. Itu hanya untuk mempermudah koordinasi saja,” paparnya.

Selain kasus TAA, ketiganya juga mengaku telah menerima uang diduga terkait proyek SKRT Departemen Kehutanan. Fachri mengaku menerima 30 ribu Dolar Singapura, Hilman Indra terima 20 ribu Dolar Singapura, dan Sujud Sirajuddin menerima Rp20 juta dalam bentuk Dolar Singapura. Uang itu diakui diterima dari Mukhtaruddin, anggota DPR lainnya yang berasal dari titipan Yusuf Erwin Faisal.

Saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim, Yusuf Erwin Faisal membantah dirinya memberikan uang kepada ketiga anggota DPR tersebut. ”Saya tidak pernah memberikan MTC ataupun uang kepada saudara-saudara,” beber suami Hetty Koes Endang itu.Yusuf juga membantah menitipan uang kepada Mukhtaruddin. ”Saya tidak ada menitipkan uang kepada Mukhtaruddin, untuk diberikan kepada saudara-saudara,” pungkasnya.(gus/fuz/jpnn)

JAKARTA - Setelah Sarjan Taher divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close