AKhirnya Rekan Jusuf Akui Terima MTC
Senin, 02 Februari 2009 – 21:46 WIB
”Tahap pertama saya terima Rp250 juta, kemudian ada juga saya terima langsung dari Pak Yusuf Rp125 juta,” aku Hilman di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), setelah dicecar JPU M Rum SH dkk, Senin (2/2). Menurut Hilman, dirinya tak mempertanyakan uang tersebut asalnya dari mana, oleh karenanya langsung diterima saja. ”Saya tidak tanya itu uang apa. Saya kira tidak etis tanya kepada Pak Yusuf, beliau 'kan pimpinan kami,” cetusnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Teguh Hariyanto tersebut.
Kendati demikian, wakil ketua Komisi IV itu tak bisa mengelak bahwa dirinya ikut dalam pertemuan dengan tim Pemprov Sumsel dan Chandra di Hotel Mulia, menyaksikan transaksi pemberian uang Rp2,5 miliar tahap kedua. ”Waktu itu 'kan saya ditelepon Pak Sarjan, undangan itu juga dipertegas oleh ketua komisi. Saya tidak enak hati jika tidak hadir,” elaknya anggota DPR asal Dapil Sumsel tersebut.