Akhirnya…Pengeroyok di Taman Bungkul Dibekuk
Kamis, 15 September 2016 – 23:42 WIB
Polisi sebenarnya bisa menjadikan Dwi sebagai tersangka. Hanya, alat buktinya lemah. Sebab, hanya bergantung pada klaim obrolan. Korps seragam cokelat akan menyelesaikan kasus pengeroyokan terlebih dahulu.
Ade menambahkan, perkara Dwi tersebut lepas dari kasus pengeroyokan. Pihaknya tidak sampai melebarkan ke peran Dwi di kasus itu. "Dia tetap berstatus saksi," tegas mantan Kanitjatanras Polrestabes Surabaya tersebut. (did/c7/git/flo/jpnn)