Akhmad Najib Buka Suara Terkait Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Oalah
Jumat, 01 Oktober 2021 – 02:45 WIB
"Telihat jelas atas perbuatan kedua terdakwa ini dianggap telah menguntungkan diri, atau orang lain atau korporasi," kata JPU Tiara Pratidina. (antara/jpnn)