Akil Lolos, Arsyad Sanusi Resmi Mundur
Jumat, 11 Februari 2011 – 12:29 WIB
“Rangkaian pertemuan itu membicarakan kemungkinan pemenangan perkara yang akan diajukan oleh Dirwan Mahmud, termasuk adanya pemberian uang yang diakui oleh Dirwan Mahmud dan Makhfud,” terangnya.
Selanjutnya, meskipun Neshawati hanya hadir dua kali dalam rangkaian pertemuan itu tetapi dia aktif memperkenalkan Makhfud menelpon Makhfud untuk bertemu dengan Dirwan Mahmud, sedangkan Zaimar jauh lebih aktif lagi. “Tidak ditemukan bukti bahwa hakim Arsyad Sanusi mengetahui dan terlibat dalam rangkaian pertemuan yang kolutif tersebut,” ucapnya.
Tetapi, lanjut Harjono, karena kejadiaya berangkai sedangkan Neshawati dan Zaimar keluarga dekat Hakim Arsyad Sanusi, dan panitera pengganti, Makhfud adalah bawahannya langsung, maka hakim Arsyad Sanusi dinilai harus bertanggung jawab secara etik atas peristiwa tersebut.