"Yang jelas bahwa itu dibuat di apartemen. Ada perintah, ada telepon dan yang membuat surat itu si Mashuri itu dengan men-scan surat pertama. Pak Zainal itu tidak pernah menandatangani surat yang palsu. Surat itu bisa keluar dari laptop pak Zainal karena tanda tangan di-scan dan disampaikan ke AN (Andi Nurpati)," tandas Akil. (kyd/jpnn)
JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, aktor intelektualnya dalam kasus pemalsuan